Assalamua'laikum Wr. Wb 💗
Hai
teman-teman perkenalan diri dulu deh ya, karena kata pepatah tak kenal maka tak
sayang wkwk. Lanjut, namaku Fella Rizka Nurillita. Biasa di panggil Fella,
sekarang lagi menempuh pendidikan di Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
semester 2. Fella mengambil konsentrasi Ilmu Perpustakaan dan Informasi, ini
masuk ke dalam program studi Interdisiplinary
Islamic Studies. Dulu waktu S1, Fella kuliah di Malang. Tepatnya di
Universitas Brawijaya mengambil program studi yang sama yakni Ilmu Perpustakaan
dan Informasi. Oke, gimana? Cukup?? Yuuk mari...😊
Sedikit
cerita dulu, ini posting-an pertama
saya. Di sini saya bukan untuk menggurui atau meninggikan ilmu yang saya
miliki. Tetapi saya hanya ingin berbagi ilmu pengetahuan yang saya pelajari dan
ketahui. Karena di sini kita sama-sama belajar, jadi jika terjadi kesalahan
atau kekurangan mohon di ingatkan dan di diskusikan bersama hahaha. Oke, tanpa
basa basi.
Di sini Fella ingin bertanya kepada teman-teman sekalian. Kalian tau Perpustakaan kan? Apa sih perpustakaan itu? Kalian pernah kan ke Perpustakaan?
Seminggu berapa kali ke Perpustakaan? Atau sebulan berapa kali? Setahun deh?
Hehe, hayooo berapa kali kalian pernah ke Perpustakaan. Ini bukan hanya sekedar
lewat doang loo. Tetapi masuk ke Perpustakaan, memilih buku, membaca di tempat
atau bahkan meminjam buku dari Perpustakaan 😄😄
Perpustakaan mana sih yang sering kalian kunjungi? Perpustakaan sekolah? Perpustakaan umum? Perpustakaan Perguruan Tinggi atau kah Perpustakaan Khusus contohnya Perpustakaan di sebuah Departemen, Lembaga Negara, Lembaga Penelitian seperti Pusat Dokumentasi Ilmiah Nasional-LIPI? Hehe, yang mana nih yang pernah kalian kunjungi?
Terus ngapain aja kalian di Perpustakaan, apakah karena kalian ingin meminjam buku? membaca buku? mengerjakan tugas? mencari jurnal elektronik? atau kah numpang mencari wifi? hahaha...
Kenapa sih Fella nanya panjang lebar gini? Penting atau gak sih?
Oke, Fella sebenarnya ingin mengetahui apa yang ada di pikiran kalian ketika mendengar kata "Perpustakaan" sederhana sih, itu ajah!! 😜
Perpustakaan itu penting loo untuk menunjang proses belajar kita, karena Perpustakaan merupakan sumber informasi. Bayangin deh, jika sehari kita tidak mendapatkan informasi. Apa jadinya coba, pasti kita blank dan linglung. Contoh kecilnya nih, grup Whatsapp kalian ngasih informasi berupa pesan tentang adanya libur kuliah karena dosen berhalangan hadir. Tapi kalian gak nge-check grup Whatsapp tersebut. Pastinya kalian ke kampus tanpa tau apa-apa dong ya hehe. Tiba di kelas, eh tau nya kosong 😖 *curhat
Perpustakaan menurut Fella merupakan suatu ruangan, gedung/ bangunan di mana terdapat tersimpan koleksi-koleksi yang biasanya di atur secara sistematis dan koleksi tersebut nantinya akan digunakan oleh pemustaka sebagai sumber informasi. Koleksi di sini tidak hanya berupa cetak saja lo, tetapi juga berupa digital.
Kalau kata Prof. Dr. Sulistyo Basuki di awal perkuliahannya pada tanggal 15 Oktober 2016 dengan mata kuliah Perpustakaan dan Informasi dalam Konteks Sosial Budaya. Perpustakaan itu bagai sebuah ruangan, bagian sebuah gedung, ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual.
Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 pasal 1 ayat 1, menyatakan Perpustakaan adalah institusi pengelola karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam yang secara profesional dengan menggunakan sistem baku untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi bagi para pemustaka.
Kalau kata Prof. Dr. Sulistyo Basuki di awal perkuliahannya pada tanggal 15 Oktober 2016 dengan mata kuliah Perpustakaan dan Informasi dalam Konteks Sosial Budaya. Perpustakaan itu bagai sebuah ruangan, bagian sebuah gedung, ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual.
Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 pasal 1 ayat 1, menyatakan Perpustakaan adalah institusi pengelola karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam yang secara profesional dengan menggunakan sistem baku untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi bagi para pemustaka.
Kalau menurut teman-teman, apa sih Perpustakaan???? 😁😁😁💗
Tidak ada komentar:
Posting Komentar